DENPASAR · BALIKanal Kejari Denpasar ↗
Kegiatan · 15 Juli 2026

Kampanye Antikorupsi Kejari Denpasar di SMP Negeri 15

Jaksa Kejari Denpasar mengajak siswa memahami nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Foto ilustrasi Denpasar, bukan dokumentasi acara atau perkara
Foto wilayah Denpasar · Wikimedia Commons

Keterangan: Gambar merupakan ilustrasi wilayah Denpasar. Fakta peristiwa merujuk ke rilis sumber resmi berikut.

Latar dan perkembangan

Kegiatan edukasi antikorupsi pada 15 Juli 2026 diselenggarakan di SMP Negeri 15 Denpasar.

Catur Rianita Dharmawati dan Mia Fida Erliya dari bidang tindak pidana khusus menjadi narasumber.

Materi memperkenalkan dampak korupsi dan sikap sehari-hari yang mendukung integritas.

Kegiatan tersebut memberikan konteks pendidikan nilai antikorupsi sejak usia sekolah dan bukan laporan penindakan terhadap peserta didik.

Apa arti informasi ini bagi pembaca?

Peristiwa ini memperlihatkan salah satu bidang kerja yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan di Denpasar. Perkembangan berikutnya, ketentuan layanan, serta dokumen yang diperlukan harus dicek melalui penerbit sumber. Pembaca perlu membedakan informasi kegiatan pada tingkat Kejaksaan Tinggi dengan kegiatan Kejaksaan Negeri Denpasar.

Sumber primer: Buka publikasi instansi ↗

← Kembali ke arsip kegiatan