DENPASAR · BALIKanal Kejari Denpasar ↗
Berita · 25 September 2026

Rapat RUPBASAN Bahas Ketersediaan Lahan dan Pengelolaan Barang Sitaan

Kejari Denpasar mengikuti rapat terkait kesiapan lahan untuk rencana rumah penyimpanan benda sitaan negara.

Foto ilustrasi Denpasar, bukan dokumentasi acara atau perkara
Foto wilayah Denpasar · Wikimedia Commons

Keterangan: Gambar merupakan ilustrasi wilayah Denpasar. Fakta peristiwa merujuk ke rilis sumber resmi berikut.

Latar dan perkembangan

Pada 25 September 2026, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Denpasar I Nengah Ardika beserta jajaran mengikuti rapat Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Forum yang berlangsung di aula Kejari Denpasar itu mengulas perkembangan ketersediaan lahan bagi rencana pembangunan RUPBASAN.

Pembahasan tersebut berhubungan dengan kebutuhan pengamanan, pemeliharaan, dan akuntabilitas pengelolaan benda sitaan negara.

Rapat tidak berarti pembangunan sudah selesai; informasi tahapan berikutnya perlu merujuk rilis resmi.

Apa arti informasi ini bagi pembaca?

Peristiwa ini memperlihatkan salah satu bidang kerja yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan di Denpasar. Perkembangan berikutnya, ketentuan layanan, serta dokumen yang diperlukan harus dicek melalui penerbit sumber. Pembaca perlu membedakan informasi kegiatan pada tingkat Kejaksaan Tinggi dengan kegiatan Kejaksaan Negeri Denpasar.

Sumber primer: Buka publikasi instansi ↗

← Kembali ke arsip berita